Kalkulator THR
Simulasikan besaran Tunjangan Hari Raya sesuai masa kerja kamu, mengikuti aturan resmi pemerintah.
Cara Menghitung THR Sesuai Masa Kerja
Aturan THR di Indonesia mengikuti dua kategori berdasarkan masa kerja, sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan:
- Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR penuh, sebesar satu bulan gaji
- Pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan tapi sudah bekerja minimal 1 bulan berhak menerima THR secara proporsional, dihitung dengan rumus: (masa kerja dalam bulan dibagi 12) dikali satu bulan gaji
Komponen gaji yang dipakai untuk dasar perhitungan THR adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap (seperti tunjangan jabatan atau tunjangan keluarga). Tunjangan tidak tetap yang nilainya berubah-ubah tergantung kehadiran, seperti uang makan atau transport harian, tidak termasuk dalam dasar perhitungan THR.
Kapan THR Harus Dibayarkan?
THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan yang dirayakan pekerja, bukan hari raya perusahaan atau mayoritas karyawan lain.
Perusahaan yang telat membayar THR dikenai denda 5 persen dari total THR yang wajib dibayarkan, sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. Denda ini tidak menghilangkan kewajiban membayar THR itu sendiri.
Contoh Simulasi Berdasarkan Masa Kerja
Ilustrasi dengan asumsi gaji pokok + tunjangan tetap sebesar Rp 4.500.000 per bulan.
| Masa Kerja | Proporsi | Estimasi THR |
|---|---|---|
| 3 bulan | 3/12 | Rp 1.125.000 |
| 6 bulan | 6/12 | Rp 2.250.000 |
| 9 bulan | 9/12 | Rp 3.375.000 |
| 12 bulan atau lebih | 12/12 | Rp 4.500.000 |
